Kondisi
Geografis Makkah
Batas tanah haram
Makkah pertama kali diletakkan oleh Nabi Ibrahim as. Malaikat Jibril as. yang
memperlihatkan kepadanya. Tapal batas itu tidak pernah diperbaharui hingga pada
masa Rasulullah saw. Pada saat penaklukan Kota Makkah, Rasulullah saw. mengutus
Tamim bin Asad al-Khuza‟i untuk memperbaharui batas tersebut. Batas tersebut
tidak diganggu gugat hingga pada masa Khalifah „Umar bin Khathab ra. Ia
mengutus orang-orang Quraisy untuk memperbaharu tapal batas tersebut. Perbatasan
kota Makkah dapat digambarkan sebagai berikut:
1. sebelah
barat: jalan Jedah-Makkah, di Asy-Syumaisi (Hudaibiah), 22 km dari Kakbah;
2. sebelah
selatan, di Idha‟ah Liben, jalan Yaman-Makkah untuk yang dari Tihamah, 12 km
dari Kakbah;
3. sebelah
timur, di tepi Lembah „Uranah Barat, 15 km dari Kakbah;
4. sebelah
timur laut, jalan Ji‟ranah, dekat Kampung Syara‟i alMujahidin, 16 km dari
Kakbah;
5. sebelah
utara, Tan‟im, 7 km dari Kakbah.
Data yang banyak
ditemukan adalah kondisi geografis pada masa sebelum Islam datang. Hal ini
memberikan asumsi bahwa kondisi geografis Makkah dan Madinah pada masa sebelum
datang Islam dengan pada masa awal Islam adalah sama. Kalau ada perubahan, maka
tidak signifikan.
Kondisi
Sosial Politik Makkah
Makkah merupakan kota
penting pada waktu itu, baik karena tradisi maupun karena kedudukannya. Di
samping berhadapan dengan agama politeisme yang telah mengakar kuat, ajaran
Nabi Muhammad saw. juga harus melawan oposisi dari pemerintahan oligarki.
Dakwah Nabi Muhammad
saw yang menyeru kepada Islam dianggap sebagai perusakan terhadap tatanan
masyarakat yang dianut oleh kalangan bangsawan. Inilah yang menyebabkan
terjadinya banyak konflik. Sikap kontra tersebut tidak sekedar dilatarbelakangi
faktor sosial dan faktor ekonomi saja. Para bangsawan belum siap untuk
menyejajarkan kedudukannya dengan sekelompok masyarakat yang selama ini
merupakan budak. Selain itu adanya larangan menyembah berhala tidak saja
berdampak dalam hal kepercayaan, tapi juga dampak ekonomi12. Hal ini karena
pembuatan berhala merupakan salah satu penghasilan masyarakat saat itu.
Penentangan terhadap
dakwah Rasulullah saw tersebut terjadi setelah dakwah dilaksanakan secara
terang-terangan. Ada lima faktor yang mendorong orang Quraisy menentang seruan
Islam, yaitu:
1. Mereka
tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa
tunduk kepada seruan Muhammad saw berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul
Muthalib. Hal ini sangat tidak mereka inginkan.
2. Nabi
Muhammad saw menyerukan persamaan hak antara bangsawan dengan budak. Hal ini
tentu tidak disetujui oleh kelas bangsawan Quraisy;
3. Para
pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan
pembalasan di akhirat;
4. Taklid
kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang beruratberakar pada bangsa Arab;
5. Pemahat
dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Meskipun pemerintahan
Islam pertama adalah di Madinah, namun kontribusi kader-kader Makkah tidak
dapat diabaikan. Hal ini dikarenakan pembentukan pribadi muslim terjadi di
Makkah, sehingga menjadi cikal bakal tumbuhnya masyarakat Islam. Dapat
dikatakan bahwa “benih unggul” dari Makkah, sedangkan “lahan subur”-nya adalah
Madinah, sehingga perpaduan keduanya melahirkan pemerintahan Islam yang kuat.
Dalam bidang ekonomi, ada dikenal istilah
ilaf, yaitu perjalanan komersial yang merupakan tradisi masyarakat sebelum
Islam di Makkah yang dilegitimasi Alquran dalam Surah Quraisy. Musim panas ke
Syria, sedangkan musim dingin ke Yaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar